Selasa, 20 Mei 2025

Pra Pendaftaran / Sidanira Sudah Resmi Dibuka, Simak Penjelasannya Yuk

SMPN 255 Jakarta- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2025/2026, Pendaftaran untuk siswa baru untuk tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK negeri di DKI Jakarta telah memasuki tahap pra pendaftaran, yang dimulai pada tanggal 19 Mei 2025 lalu.

Pra pendaftaran PPDB DKI Jakarta merupakan proses awal yang harus dilakukan oleh calon siswa sebelum melalui proses seleksi yang bakal berlangsung dalam beberapa tahapan. 

Nantinya, jalur seleksi akan dilakukan hingga bulan 10 Juli 2025 mendatang. 

Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui website pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) DKI Jakarta 2025.

Bagi yang ingin melakukan pendaftaran, calon siswa harus terlebih dahulu melakukan registrasi melalui laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran-spmb2025/registrasi. Bagi Calon Murid Baru (CMB) yang Asal sekolah di luar provinsi DKI Jakarta, lulusan tahun 2023, 2024, dan 2025. Asal sekolah di dalam provinsi DKI Jakarta, lulusan tahun 2023 dan 2024. Tidak terdaftar pada Satuan Pendidikan lainnya. Asal Satuan Pendidikan Asing

Setelah berhasil melakukan registrasi, calon siswa dapat melanjutkan proses pendaftaran dengan login di laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran-spmb2025/login.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dengan tujuan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga negara usia sekolah agar dapat memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas.

Sistem seleksi SPMB digelar sebagai proses penerimaan yang objektif, transparan, akuntabel, tidak diskriminatif, dan kompetitif.

Namun, karena daya tampung sekolah sangat terbatas, proses seleksi menjadi sangat penting. 

Lantas bagaimana cara melakukan pendaftaran SPMB DKI Jakarta tahun 2025? Simak alurnya yang telah dipaparkan secara terperinci di bawah ini.

silahkan simak mekanisme dibawah ini: 

  1. Mekanisme

    1. Calon Murid Baru (CMB) yang harus mengikuti Prapendaftaran:
    1. a. CMB yang akan mendaftar ke jenjang SMP, SMA, dan/atau SMK; dan
    2. b. CMB yang berdomisili di DKI Jakarta selambat-lambatnya tanggal 16 Juni 2024, dengan ketentuan:
      1. Asal sekolah di luar provinsi DKI Jakarta, lulusan tahun 2023, 2024, dan 2025.
      2. Asal sekolah di dalam provinsi DKI Jakarta, lulusan tahun 2023 dan 2024.
      3. Tidak terdaftar pada Satuan Pendidikan lainnya
      4. Asal Satuan Pendidikan Asing
    2. Rincian dokumen yang diunggah:
    1. a. Jenjang SMP
      1. Kartu Keluarga *)
      2. Nilai Rapor Kelas 4 (Semester 1 dan 2), Kelas 5 (Semester 1 dan 2), dan Kelas 6 (Semester 1) *)
      3. Poster Rapor Pendidikan Sekolah *)
      4. Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor dari Sekolah **)
      5. Sertifikat Prestasi Akademik **)
      6. Sertifikat Prestasi Non Akademik **)
      7. Sertifikat Prestasi Seleksi Ketat Bukan Perlombaan **)
      8. Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen *)
    2. b. Jenjang SMA/SMK
      1. Kartu Keluarga *)
      2. Nilai Rapor Kelas 7 (Semester 1 dan 2), Kelas 8 (Semester 1 dan 2), dan Kelas 9 (Semester 1) *)
      3. Poster Rapor Pendidikan Sekolah *)
      4. Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor dari Sekolah **)
      5. Sertifikat Prestasi Akademik **)
      6. Sertifikat Prestasi Non Akademik **)
      7. Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus OSIS/MPK **)
      8. Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler **)
      9. Sertifikat Prestasi Seleksi Ketat Bukan Perlombaan **)
      10. Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen *)
    *) wajib
    **) bagi yang memiliki

Demikian informasi seputar link pendaftaran SPMB DKI Jakarta 2025. Jangan sampai kelewatan dan pastikan telah memenuhi persyaratan yang ditentukan.

sumber : https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran

Tidak ada komentar:

Posting Komentar